Senat Mahasiswa Fikom Unissula Gelar Sidang Bahas AD ART SEMA FIKOM untuk Atur Regulasi Internal

Senat Mahasiswa Fikom Unissula Gelar Sidang PERSEMA FIKOM untuk Mengatur Regulasi Internal 

Semarang, Connectways - Forum legislatif mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Sultan Agung (Unissula) menggelar sidang besar hari ini, yang difokuskan untuk menetapkan dan mengesahkan AD ART SEMA FIKOM. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Komisi Legislatif, dengan tujuan memastikan landasan hukum organisasi mahasiswa tersebut jelas dan kokoh.


Pelaksanaan sidang Peraturan Senat Mahasiswa (PERSEMA) Fakultas Ilmu Komunikasi 

Pada sidang ini membahas Rancangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) SEMA FIKOM yang akan menjadi pedoman utama tata kelola dan mekanisme kerja organisasi mahasiswa. Dalam sesi ini, berbagai pasal yang mengatur struktur organisasi, hak dan kewajiban anggota, serta tata cara pengambilan keputusan diperdalam dan dirancang ulang agar sesuai dengan kebutuhan organisasi saat ini dan masa depan.

Acara sidang ini dihadiri oleh seluruh anggota Senat Mahasiswa Fikom, anggota Komisi Legislasi. Kehadiran seluruh anggota SEMA FIKOM ini bertujuan memastikan proses pengesahan berjalan transparan dan demokratik.

Sidang berlangsung di ruang rapat utama fakultas dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Kegiatan ini diagendakan sebagai program kerja utama Komisi Legislasi untuk tahun ini.

Penetapan AD ART ini krusial agar organisasi SEMA FIKOM memiliki landasan hukum yang jelas, yang menjadi dasar tata kelola, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan program kerja. Selain itu, aturan ini juga mendorong terciptanya organisasi yang efektif, akuntabel, dan mampu merealisasikan aspirasi mahasiswa secara maksimal.


Dokumentasi pengurus SEMA FIKOM setelah acara

Melalui diskusi forum yang panjang dan penuh semangat, setiap pasal dibahas secara mendalam dan diberi ruang untuk usulan revisi dari peserta sidang. Setelah melalui proses musyawarah, seluruh peserta sepakat mengesahkan draft AD ART yang kemudian akan diajukan ke tingkat yang lebih tinggi untuk ratifikasi resmi.

Ketua Sidang Persema Fikom, Huda mengungkapkan bahwa "sidang hari ini merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi organisasi mahasiswa serta meningkatkan profesionalisme SEMA FIKOM dalam menjalankan roda organisasi. Ia berharap, dengan adanya AD ART yang baru ini, organisasi mahasiswa dapat berjalan sesuai aturan, lebih efisien, dan mampu memberi manfaat maksimal bagi seluruh anggota dan civitas akademika".


Disunting oleh : Zidni Azmi Zakiyati


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah Kota Semarang Buka Magang, Yuk Buruan Daftar!

Penting! Simak Cara Cek Pengumuman Penerima KIP Kuliah 2025 Jalur SNBP dan SNBT

K3Mart Gemparkan Kota Lama Semarang: Surga Belanja Baru dengan Konsep Kekinian