Mobil Dinas Walikota Semarang Bisa Dipinjam Untuk Nikahan? Simak Syaratnya!

 

(ilustrasi: mobil nikahan)


Connect Ways - Kabar gembira untuk warga kota Semarang, kini Pemkot Semarang membuka layanan peminjaman mobil dinas Walikota plat H 1 A untuk keperluan pernikahan. Layanan ini GRATIS dan terbuka untuk seluruh warga ber-KTP Semarang dengan syarat lokasi acara pernikahan berada di wilayah Kota Semarang. Durasi peminjaman maksimal selama delapan jam tanpa dipungut biaya apapun.

Meski gratis, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi peminjam, diantaranya: dilarang merusak bodi mobil, hiasan mobil disiapkan sendiri oleh peminjam, plat nomor dapat diganti sesuai nama pengantin, serta mobil tidak diperbolehkan untuk diinapkan.

Bagi masyarakat yang berminat, pengajuan dapat dilakukan secara online melalui laman layanan.bagrumahtangga.semarangkota.go.id. Setelah membuka menu "Reservasi - Kendaraan Dinas", pemohon dapat memilih kategori "Masyarakat", mengisi formulir, mengunggah surat pengajuan, dan menunggu konfirmasi dari petugas.

Program ini diharapkan dapat memberikan pengalaman istimewa dan berkesan bagi pasangan pengantin di Semarang, serta mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah Kota Semarang mengajak warga untuk memanfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah Kota Semarang Buka Magang, Yuk Buruan Daftar!

K3Mart Gemparkan Kota Lama Semarang: Surga Belanja Baru dengan Konsep Kekinian